Diskon PBB-P2 5% Berakhir September, Bapenda Berau Siapkan Undian Hadiah bagi Wajib Pajak Hingga 31 Oktober 2026

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bagi masyarakat Kabupaten Berau yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kesempatan mendapatkan potongan 5 persen.

 

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih memberikan keringanan pembayaran PBB-P2 hingga akhir September 2026. Setelah itu, memasuki Oktober, pembayaran kembali menggunakan nilai normal.

 

Karena itu, wajib pajak yang belum melakukan pembayaran diimbau segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program diskon berakhir.

 

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan program potongan pembayaran PBB-P2 merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak.

 

“Harapan kita masyarakat segera melakukan pembayaran, selagi masih ada diskon 5 persen,” ujarnya.

 

Menurut Djupiansyah, pemberian diskon bukan semata-mata untuk mengejar penerimaan pajak dalam waktu singkat. Pemkab Berau  juga ingin mendorong terbentuknya kebiasaan masyarakat membayar pajak secara rutin dan tepat waktu.

 

Sebab, kata dia, pembayaran PBB-P2 idealnya tidak hanya dilakukan ketika ada program potongan maupun hadiah. Kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak secara rutin diharapkan dapat terus tumbuh sehingga kepatuhan masyarakat tidak bergantung pada ada atau tidaknya program keringanan.

 

Menariknya, berakhirnya diskon pada September bukan berarti kesempatan wajib pajak untuk mendapatkan apresiasi dari pemerintah ikut berakhir. Bapenda Berau telah menyiapkan program undian berhadiah bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026.

 

Artinya, wajib pajak yang belum sempat menikmati potongan 5 persen pada September masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti program apresiasi tersebut. Kesempatan mengikuti undian juga tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang membayar secara langsung dengan bukti cetak.

 

Wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui transaksi digital juga tetap dapat mengikuti program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Djupiansyah menyebut sekitar 40 wajib pajak  akan mendapatkan hadiah melalui program undian tersebut. Bapenda juga berencana memberikan hadiah secara berkala sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2.

 

“InsyaAllah setiap minggu juga akan ada hadiah. Kita terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak ini,” bebernya.

 

Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pemicu agar masyarakat semakin aktif memenuhi kewajibannya. Namun, dalam jangka panjang, pemerintah tetap menargetkan kesadaran membayar pajak tumbuh sebagai kebiasaan, bukan hanya karena adanya hadiah.

Setelah seluruh rangkaian program selesai, Bapenda akan melakukan evaluasi untuk melihat pelaksanaan sekaligus menentukan langkah selanjutnya dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Berau. (sep/FN)